Perpustakaan
umum pada awalnya merupakan
taman bacaan yang dikelola oleh perkumpulan pemuda Cina yang bertempat di
Jalan
Brawijaya, Kediri.
Karena pengurus perkumpulan tersebut terlalu sibuk dengan berbagai kegiatan, taman
bacaan menjadi kurang berkembang. Oleh karena itu, pada tahun
1963 taman bacaan tersebut diserahkan kepada Walikota Kediri yang saat itu dijabat oleh Bapak Anwar
Zainuddin untuk dikelola dan dimanfaatkan demi bertambahnya pengetahuan masyarakat
umum di wilayah Kota Kediri.
Seiring dengan penyerahan
pengelolaan taman bacaan tersebut, taman bacaan tersebut berubah nama menjadi Perpustakaan
Umum dan bergabung
dalam jajaran pemerintahan kotamadya Kediri di bawah naungan Sub Bagian Sosial
Bagian Kesejahteraan Rakyat, sedangkan lokasi Perpustakaan Umum tetap
berada di jalan Brawijaya, Kediri. Pada tahun 1971, lokasi Perpustakaan
Umum dipindahkan ke jalan Diponegoro, no.1, Kediri, dan dijadikan satu dengan
sanggar pramuka. Pada tahun yang sama, organisasi Perpustakaan Umum tetap
menjadi bagian dari Bagian Sosial Pemerintah Kota Kediri (perubahan
nomenklatur dari Bagian Kesejahteraan Rakyat).
Pada tahun
1995, gedung Perpustakaan Umum di jalan
Diponegoro, No.1, Kediri, dibangun/dipugar atas bantuan Mastrip, sehingga untuk
sementara kegiatan perpustakaan umum berhenti, sedangkan buku-buku
koleksi pepustakaan ditempatkan/disimpan di Bagian Sosial Pemerintah Kota Kediri. Pada tahun
1996, setelah pembangunan
gedung selesai, Perpustakaan Umum kembali menempati gedung di jalan Diponegoro No.
1 Kediri (Gedung Graha Mastrip). Seiring dengan penempatan kembali gedung
perpustakaan, tepatnya pada tanggal 8 desember 1996 diresmikan menjadi Perpustakaan
Umum Kota Kediri yang
secara organisasi telah lepas dari Bagian Sosial. Mulai tahun 1996, Perpustakaan
Umum Kota Kediri berstatus
sebagai UPD (Unit Pelaksana Daerah).
Seiring
dengan pelaksanaan otonomi daerah, pada tahun 2001 Perpustakaan Umum Kota Kediri bergabung
menjadi satu dalam Dinas Informasi, Komunikasi, dan Pariwisata (Inkoparta) Kota Kediri
sebagai seksi perpustakaan dokumen daerah dan PDE Sub Dinas Hubungan Masyarakat
Dinas Inkopatra Kota Kediri sebagaimana tercantum dalam peraturan
Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2001 tentang Struktur Organisasi Dinas.
Pada tahun
2004 dalam lingkup pemerintah kota kediri diadakan perubahan organisasai
perangkat daerah dimana Dinas Informasi, komunikasi dan pariwisata di hapus dan
perpustakaan umum bergabung dalam dinas pendidikan kota kediri sebagai Unit
Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Setelah pada tahun
2008 dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2003 tentang
pedoman organisai perangkat daerah maka berdasar peraturan daerah Nomor 6 tahun
2007 dibentuk kantor Arsip dan
perpustakaan Kota Kediri. Dan pada tahun 2009 dengan berdasar pada peraturan
Daerah Nomor 6 tahun 2008 nomenklatur Kantor Arsip dan perpustakaan berubah
menjadi kantor perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Kediri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar